Komjen Budi Waseso Incar Lapas Sarang Narkoba

Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Bayu Januar

VIVA.co.id - Komisaris Jenderal Budi Waseso baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski begitu, banyak yang bertanya apa target jangka pendek, menengah dan panjang yang akan dia lakukan terkait dengan pemberantasan narkoba.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta
"Tidak ada target 100 hari maupun setahun kerja, kalau perlu detik ini kita bekerja memberantas narkoba, target saya Indonesia bebas narkoba," kata jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 9 September 2015.

Buwas menambahkan, saat ini Indonesia sudah dalam darurat narkoba, jadi harus ada tindakan tegas dalam peredaran narkoba. Menurutnya, ada 40 sampai 50 orang meninggal karena narkoba setiap hari.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

"Ini kan perbuatan secara langsung membunuh generasi muda, jadi harus kita nyatakan perang terhadap narkoba, dan perang itu semua elemen masyarakat harus berpartisipasi," katanya.

Terkait dengan rentannya Indonesia dimasuki para pengedar narkoba jaringan luar negeri, Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan, akan menggandeng pihak TNI guna menjaga perairan yang dikenal selama ini sebagai tempat yang rawan pengedaran narkoba.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

"Kenapa melibatkan TNI, saya kira wajar-wajar saja karena sudah jelas di pantai ada TNI Angkatan Laut, kapal-kapal ilegal tidak bisa masuk ke perairan kita, itu kewenangan‎ di AL. Kepolisian ada Polair, nanti mereka masuk ke darat, ada polisi darat," kata Buwas.

Buwas juga menyinggung masalah pengawasan di Lembaga Permasyarakatan. Menurutnya, Banyaknya Lapas yang dijadikan tempat pengendalian jaringan narkotika juga perlu dibenahi.

"Artinya pengawasan di LP juga harus dibenahi juga, kita berikan masukan juga ke Kemenkum HAM untuk mengevaluasi kembali, kenapa di Lapas bisa terjadi peredaran narkoba," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya