Mendagri: Kebakaran Hutan Sudah Kategori Bencana Nasional

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai kebakaran hutan dan darurat asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Prasyaratnya sudah terpenuhi, karena memang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Menurut menteri, tak perlu sampai kebakaran hutan, asap dari pembakaran sampah kering saja kalau memang dinilai mengganggu masyarakat, tak boleh dibiarkan. Karena itu, pemerintah pusat telah mengirimkan radiogram kepada para kepala daerah di Sumatera dan Kalimantan agar memantau perkembangan kebakaran hutan.
Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

"Saya kira itu perlu (ditetapkan sebagai bencana nasional). Sudah ada radiogram, termasuk ke gubernur, bupati/wali kota. Bukan hanya kebakaran hutan, bahkan sampah kering saja bisa mengganggu kesehatan," kata menteri di Jakarta, Senin, 14 September 2015.
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

Dia menjelaskan, radiogram kepada para kepala daerah berisi perintah agar mereka segera melapor dan menetapkan darurat asap. "Kalau daerah itu ada asap yang mengganggu, segera gubernur melakukan pernyataan bahwa daerahnya darurat asap," katanya. 

Tjahjo juga menjelaskan bahwa kategori darurat asap tidak hanya kebakaran, tetapi juga bagi daerah yang menerima asap akibat kebakaran yang terjadi di daerah lain. 

"Kayak di Jambi, Bengkulu, kan, menerima asap dari Sumatera Selatan. Itu juga menyangkut keadaan darurat, karena pesawat terbang tidak bisa mendarat, masyarakat akhirnya terpaksa harus pakai masker, dan lain sebagainya," katanya.

Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, terpantau 982 titik panas yang tersebar di beberapa provinsi. Jumlah titik panas meningkat drastis dari hari sebelumnya yang hanya 200 titik.

Riau menyumbang 55 titik panas. Sementara itu, daerah paling parah adalah Sumatera Selatan dengan 618 titik panas. Disusul Jambi 184 titik panas, sisanya tersebar provinsi lain.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya