41 Warga Riau Tertangkap Tangan Bakar Lahan

Upaya Pemadaman Kebakaran Lahan di Sumatera Selatan
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Sebanyak 41 orang warga Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan penyebab di wilayah itu.

"Mereka (41 warga) tertangkap tangan sedang membakar hutan dan lahan. Kami juga sedang memeriksa satu perusahaan," ujar Kabagbinops Polda Riau, Kompol Hari Harun, Selasa 15 September 2015.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

[Baca Juga: ]

Para pelaku ini diketahui ditangkap di beberapa tempat berbeda di Riau. Yakni di Kabupaten Bengkalis dengan tersangka tiga orang, Siak empat orang, Indragiri Hulu delapan orang, Indragiri Hilir empat orang, Pelalawan tujuh orang, Rokan Hilir lima orang, Meranti satu orang, Dumai dua orang, Kampar dua orang dan Rokan Hulu lima orang.

"Mereka ditangkap berdasarkan 37 laporan yang masuk. Sedangkan untuk perusahaan yang diduga terlibat yakni PT Langgam Inti Hibrido, kini masih pemeriksaan saksi," katanya.

[Baca Juga:]

"Kami akan lakukan pemeriksaan intensif sekaligus memburu para pelaku lainnya," tambah Harun.

Sebelumnya, Kepala Bagian penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono, mengaku sudah menginventarisir di Sumatera dan Kalimantan.

Sebanyak 68 perkara sudah masuk ke ranah penyidikan. Di Provinsi Riau 13 perkara, Sumatera Selatan 16 perkara, Kalimantan tengah 28 perkara, Kalimantan Barat enam perkara dan Jambi lima perkara.

"Sementara untuk tersangka ada 107 orang," kata Suharsono, Senin 14 September 2015. (one)

Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

Arif Budiman/Riau

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016