Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso, mengatakan perlu perubahan sistem panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ia berharap masalah rehabilitasi dilepaskan dari tanggungjawab BNN.
Buwas, begitu biasa Budi Waseso disebut, ingin agar tanggungjawab rehabilitasi dilimpahkan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Rehab itu fokusnya pada Menteri Kesehatan, karena itu menyangkut kesehatan jiwa, kesehatan fisik, kan
gitu
ya," ujar dia.
Kemudian, Kementerian Sosial bertanggungjawab untuk membuat pecandu itu lebih bermanfaat bagi lingkungannya sehingga harus dilatih.
"Bukan direhab terus ditinggalkan. Kita harus melihat sesuatu itu tidak boleh sepotong-sepotong. Harus ada jaminannya bahwa masyarakat yang direhab itu bisa bebas penggunaan narkoba dan dia kembali seperti manusia sediakala," kata dia.
Dengan dipisahkanya fungsi rehabilitasi menurutnya akan memfokuskan kerja dari BNN itu sendiri. Di mana pengakan hukum terhadap para pengedar Narkoba mengacu pada fungsi BNN yang lain.
"Saya inginnya sih pencegahan, pemberantasan, sama pengawasan terhadap koordinasi penegakan hukum," katanya.
Dimana Direktorat 4 Narkoba yang melakukan penindakan selama ini dibawah Bareskrim Mabes Polri. "kita kerjasama. Kegiatannya kan sama. Jadi kita tidak dibebani lagi untuk rehab," kata dia.
Halaman Selanjutnya
gitu