Budi Waseso Tak Ingin Direpotkan Rehabilitasi Pecandu

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso, mengatakan perlu perubahan sistem panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ia berharap masalah rehabilitasi dilepaskan dari tanggungjawab BNN.


Buwas, begitu biasa Budi Waseso disebut, ingin agar tanggungjawab rehabilitasi dilimpahkan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.


"Kalau saya kecenderungan panti rehabilitasi ini diserahkan kepada kementerian kesehatan dan kemensos, karena beliau yang membidangi dan lebih profesional di bidang itu," kata Buwas di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 15 September 2015.
Masyarakat Pesisir Bisa jadi Mata-mata Penyelundup Narkoba


Eks Pejabat BNN: Koperasi Pelabuhan Sering Loloskan Narkoba
Sebab, Buwas menjelaskan rehabilitasi para korban narkoba harus efektif. Sehingga bukan hanya tempatnya saja, tetapi sistem rehabilitasi itu harus betul-betul bermanfaat dan membuat pecandu bebas dari penggunaan narkoba.

BNN: Masih Ada Pemain Besar di Atas Freddy Budiman

"Rehab itu fokusnya pada Menteri Kesehatan, karena itu menyangkut kesehatan jiwa, kesehatan fisik, kan
gitu
ya," ujar dia.


Kemudian, Kementerian Sosial bertanggungjawab untuk membuat pecandu itu lebih bermanfaat bagi lingkungannya sehingga harus dilatih.


"Bukan direhab terus ditinggalkan. Kita harus melihat sesuatu itu tidak boleh sepotong-sepotong. Harus ada jaminannya bahwa masyarakat yang direhab itu bisa bebas penggunaan narkoba dan dia kembali seperti manusia sediakala," kata dia.


Dengan dipisahkanya fungsi rehabilitasi menurutnya akan memfokuskan kerja dari BNN itu sendiri. Di mana pengakan hukum terhadap para pengedar Narkoba mengacu pada fungsi BNN yang lain.


"Saya inginnya sih pencegahan, pemberantasan, sama pengawasan terhadap koordinasi penegakan hukum," katanya.


Dimana Direktorat 4 Narkoba yang melakukan penindakan selama ini dibawah Bareskrim Mabes Polri. "kita kerjasama. Kegiatannya kan sama.  Jadi kita tidak dibebani lagi untuk rehab," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya