- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Dinas Perhubungan Kota Bandung mengajukan permohonan senjata api untuk petugasnya di lapangan. Tak tanggung alokasi anggaran yang diajukan mencapai Rp2,2 miliar.
Meski, hal itu kini sudah direncanakan akan dievaluasi kembali perihal pengajuan itu.
Namun, menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Enjang Mulyana pengajuan itu telah merujuk ke pengadaan serupa yang pernah dilakukan di DKI Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan.
[Baca Juga: ]
"DKI Jakarta dan Palembang, petugasnya dipersenjatai. Karena itu, kami juga ajukan. Tapi kini, instruksi dari pak wali kota, rencana ini akan dikaji ulang," kata Enjang, Selasa 15 September 2015.
Hingga kini, respons DPRD setempat masih bervariasi. Sebagian ada yang mendukung dan sisanya menolak usulan tersebut.
"Waktu pembahasan, kami tidak tahu ada ajuan itu. Baru setelah ini jadi kontroversi, kita baru tahu kalau mereka mau beli senjata," kata Ahmad Nugraha, anggota DPRD Bandung dari Fraksi PDIP.
"Kini, pengajuannya telah kami batalkan. Karena belum urgensi," tambahnya.
[Baca Juga: ]
Berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya. Ia justru tak mempersoalkan bila petugas Dishub dibekali senjata.
Hanya saja, perluru yang digunakan harus peluru karet. "Saya kira sah-sah saja. Asal, peluru karet dan pemegang senjatanya harus lewat tes dan pelatihan," katanya.
Hingga kini, kontroversi pengadaan senjata ini masih menuai polemik di pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dikabarkan sudah menginstruksikan, agar ajuan tersebut dibatalkan.
Jhon Hendra/Jawa Barat (asp)