Belasan Perusahaan Sawit Dicurigai Bakar Lahan di Sumsel

Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan membidik 19 perusahaan perkebunan kelapa sawit, terkait pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap yang menyelimuti wilayah itu hingga ke negara tetangga. Seluruh perusahan tersebut tersebar di sejumlah Kabupaten, yakni Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri mengatakan, sebanyak enam direktur perusahaan perkebunan sawit, dipastikan ditahan oleh jajaran penyidik Polda Sumsel karena terbukti lalai sehingga menyebabkan kebakaran lahan.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Baca Juga:

"19 perusahaan yang kita lakukan penyelidikan tersebut adalah perusahaan baru yang akan membuka lahan. Sekarang enam orang direkturnya telah kita tahan," kata Iza, Selasa, 15 September 2015.

Terkait kasus ini, ada 33 kasus yang ditangani petugas yang terdiri dari 19 perusahaan korporasi dan 14 perorangan.

Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

"14 pelaku perorangan juga tertangkap tangan melakukan pembakaran yang mayoritas warga sekitar dan kini telah ditahan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga:

Sayangnya, Iza enggan membeberkan nama-nama direktur dan para pelaku pembakaran lahan tersebut.

1,7 Juta Orang Indonesia Terdampak Bencana dalam Enam Bulan

"Namanya belum bisa saya sebutkan. Tetapi, perusahaaan itu terbukti melakukan kelalaian, bahkan alat pemadaman yang semestinya ada, tidak didapatkan di perusahaan tersebut."

(mus)

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016