- REUTERS/YT Haryono
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan main-main dalam menindak pelaku pembakar lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Ia menegaskan, sikap tegas itu akan diambil karena kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan telah kritis. Bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
"Ini perintah Presiden, perintah atasan, ada TNI dan Polri di sana, yang akanĀ mengeksekusi. Jadi jangan ada keraguan menindak pelaku pemilik perkebunan yang di tempatnya ada titik api dan kebakaran. Ini masalah harga diri negara, Rp1,5 miliar denda itu juga terlalu kecil," katanya dalam Rapat Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 15 September 2015.
Rapat ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan perwakilan Kementerian Kesehatan.
Rapat ini juga dihadiri sejumlah pimpinan daerah yang lahannya terdampak kebakaran dan kabut asap, antara lain Gubernur Riau, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
(mus)