Mendagri: Minuman Keras Bukan Penyebab Kerusuhan

Ilustrasi/Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai penyebutan bahwa minuman keras menjadi penyebab kerusuhan tidak berdasar. Menurutnya, masalah itu ditengarai oleh oknum yang berlebihan mengkonsumsi .

"Indikasi bahwa miras itu menimbulkan kerusuhan, juga sebenarnya tidak bisa dibuat begitu. Ini kan oknum saja, karena faktor mabuk," ujar Tjahjo di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu 16 September 2015.

Menurut Tjahjo pengaturan peredaran miras idealnya menjadi kewenangan setiap daerah untuk mengatur distribusinya. Pihaknya tidak bisa mengintervensi jauh perihal tersebut.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

[Baca Juga: ]

Hanya saja ia mengingatkan agar tetap mengacu pada ketentuan perundangan. "Itu (penjualan miras) harus ada tandanya, dijual tempat-tempat tertentu, tidak boleh di tempat terbuka, luas, apalagi di pinggir jalan," katanya.

Persoalan miras kembali mencuat, setelah adanya kebijakan deregulasi besar-besaran oleh pemerintah yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi September I oleh Presiden Joko Widodo.

Kabarnya, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan deregulasi Permendag No.6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol.

 Polisi menyita miras

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

Penjual miras dijerat perda penjualan minuman keras.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2016