Ini Alasan Kabut Asap Tak Jua Ditetapkan Bencana Nasional

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Bencana kabut asap yang berdampak pada 25,6 juta jiwa di Pulau Sumatera dan Kalimantan hingga kini belum ditetapkan sebagai bencana nasional.

Bahkan, meski kini dampak sudah menyentuh Singapura dan Malaysia, serta menyebabkan Provinsi Riau dalam status berbahaya, status bencana nasional tak kunjung diputuskan.

Belakangan terungkap dalam Rapat Komisi IV DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, yang digelar Rabu 16 September 2015, masalah itu rupanya terganjal perbedaan persepsi administratif.

"Di daerah terjadi perdebatan administratif (soal darurat)," kata Siti.

Sebab itu, hingga kini prasyarat lebih dari tiga wilayah yang mengajukan darurat akhirnya tak terpenuhi.

"Ini enggak bisa jadi darurat, karena belum diusulkan lebih dari tiga kabupaten. Padahal di Pekanbaru sudah setengah mati," kata Siti.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Umumkan korporasi terlibat

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga menilai di Indonesia ditengarai oleh kesalahan manusia. Sebab, itu ia mendesak agar pemerintah berani mengumumkan siapa saja yang terlibat khususnya korporasi yang diduga sengaja membakar hutan.

"Ini sudah darurat nasional. Apakah pemerintah berani untuk mengumumkan nama-nama korporasi itu? Ini sangat melambangkan keseriusan pemerintah," ujar Viva. (asp)

Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016