Bersikukuh Pegang Kewenangan Urus SIM, Ini Alasan Kapolri

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Kamis, 17 September 2015, di ruang Komisi III. Dalam rapat itu, disinggung mengenai kewenangan Kepolisian dalam mengurus SIM dan STNK. Kapolri menganggap kewenangan tersebut masih diperlukan untuk identifikasi pelaku kejahatan.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Terpenting itu adalah registrasi dan identifikasi. Registrasi itu yang penting. Dulu kasus bom Bali bisa terungkap karena identifikasi, jadi gunanya untuk itu. Beberapa kasus kejahatan bisa diungkap dari kendaraan bermotor, dari identifikasi," kata Kapolri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Mengenai pendapatan Polri yang hilang jika kewenangan itu dicabut, Kapolri sendiri menilai hal itu tergantung dari pemenuhan anggaran dari pemerintah.

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?

"Kalau pendapatan itu sangat tegantung pada negara. Kalau negara bisa memenuhi anggaran, kita nggak ada masalah," ujarnya.

Kapolri mengatakan, selama ini dengan kewenangan itu, Kepolisian bisa mudah mengungkap dan menindak para pelaku pelanggar lalu lintas.

Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolri: Jalur Arteri Bisa Jadi Opsi Atasi Kemacetan

"Nanti ke depan ada electronic registration and identification. Orang saat melakukan pelanggaran di jalan bisa diidentifikasi dari situ," ujar Badrodin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024