Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, meminta penetapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi untuk keluar dari tahanan. Terdakwa dugaan korupsi haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri itu kini ditahan di Rutan Guntur.
Suryadharma meminta izin Majelis Hakim keluar dari tahanan karena ingin melayat kakaknya yang meninggal dunia. Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum Suryadharma, Humphrey Djemat.
"Benar, sudah dimintakan izin ke Pengadilan nanti tinggal koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) saja," kata Humphrey saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 17 September 2015.
Humphrey mengaku belum mendapat konfirmasi izin itu dikabulkan atau ditolak. Namun, dia berharap izin dapat diberikan, mengingat kliennya hanya meminta izin untuk keluar sementara saja.
"Hanya melayat. Tidak sampai menginap. Setahu saya lokasinya di RS Koja Tanjung Priok, tapi nanti di mananya saya belum tahu," ujarnya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, lndriyanto Seno Adji, mengaku belum mengetahui izin itu. "Saya belum tahu. Tapi, kalau alasan kemanusiaan, wajar sekali kalau keluarga ada yang berpulang," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Hanya melayat. Tidak sampai menginap. Setahu saya lokasinya di RS Koja Tanjung Priok, tapi nanti di mananya saya belum tahu," ujarnya.