Hari Ini, Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim

Polri Tidak Jadi Tahan BW
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Tersangka kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi Bambang Widjojanto siap memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Rencananya, hari ini, Jumat, 17 September 2015, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua berkas Bambang.

"Iya kami akan datang," ujar Asfinawati, kuasa hukum Bambang, melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id.

Asfinawati tak menjelaskan jam berapa kliennya akan mendatangi kantor Bareskrim Polri tersebut. Namun, dia memastikan akan berangkat dari Gedung KPK.

"Pukul 09.30 WIB dari Kuningan (KPK)," ujarnya.

Bambang dipanggil untuk memenuhi panggilan tahap dua, pelimpahan berkas dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Selain dia, berkas koleganya, Abraham Samad juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Pelimpahan tahap dua ketika polisi menyerahkan tersangka, alat bukti, dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya, kejaksaan akan meneruskan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mengarahkan saksi pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Sedangkan Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016