Sumber :
- Syaefullah
VIVA.co.id
- Setelah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bambang Widjojanto, langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
BW bersama barang bukti dibawa ke Kejari untuk penyerahan berkas kasus tahap kedua. Penyerahan ini juga didampingi kuasa hukum BW. Dari pantauan, rombongan menumpang mobil Nissan Serena silver.
BW bersama barang bukti dibawa ke Kejari untuk penyerahan berkas kasus tahap kedua. Penyerahan ini juga didampingi kuasa hukum BW. Dari pantauan, rombongan menumpang mobil Nissan Serena silver.
Baca Juga :
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
"Langsung dibawa ke Kejari Jakarta Pusat di Kemayoran," kata penasihat hukum BW, Lelyana Santosa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 September 2015.
BW yang menjadi tersangka kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi datang ke Mabes Polri sekitar pukul 10.35 WIB. Mengenakan baju koko putih, BW terlihat didampingi sejumlah kuasa hukumnya, seperti Abdul Fikar Hazar, Muji Kartika Rahayu, Asfinawati, dan Lelyana Santosa.
"Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang," kata Bambang di Bareskrim Polri.
Saat ditanya soal dia akan langsung ditahan, BW siap menerima risiko atas proses hukum yang sedang dijalaninya.
"Apa pun yang menjadi risiko dalam sebuah proses, ya, itu harus dihadapi," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum BW, Abdul Fikar Hajar menambahkan, kedatangan kliennya ke Bareskrim Polri sebagi bentuk menghormati proses hukum.
"BW hari ini sebagai penegak hukum, jabatannya non aktif. Oleh karena itu, sebagai penegak hukum dipanggil dalam proses perkara akan menghormati panggilan ini," kata Fikar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Langsung dibawa ke Kejari Jakarta Pusat di Kemayoran," kata penasihat hukum BW, Lelyana Santosa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 September 2015.