Sumber :
VIVA.co.id
- Polisi akan segera memanggil tersangka Direktur Teknik Operasional, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Ferialdy Nurlan (FN), terkait kasus korupsi pengadaan 10 unit
mobile crane
di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tapi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito tak menjelaskan kapan FN akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan mengenai kasus itu.
Baca Juga :
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
Baca Juga :
KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
Tapi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito tak menjelaskan kapan FN akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan mengenai kasus itu.
Sejauh ini, tersangka pengadaan 10 unit
mobile crane
itu belum pernah dipanggil oleh penyidik kepolisian.
"Ya, nanti kami lengkapi alat buktinya, nanti baru dipanggil lagi," ujar Bambang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 17 September 2015.
Dengan demikian, jenderal bintang satu itu menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum dalam perkara pengadaan
mobil crane
di Pelindo II tersebut.
"Pelindo tetap kami jalan, yang lalu kami sudah rapat dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan tim teknis yang lain, kami melengkapi," ujar Bambang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor RJ Lino di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 28 Agustus 2015. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah berkas menyangkut pengadaan 10 unit mobil crane. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sejauh ini, tersangka pengadaan 10 unit