Menanti Ketegasan Pemerintah Kepada Perusahaan Bakar Hutan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan akan mencabut izin korporasi yang terbukti menjadi pelaku kebakaran hutan dan lahan.

"Perintah Presiden kemarin, segera lakukan tindakan tegas. Tidak boleh ragu-ragu untuk tangani sanksi administrasi," ujar Siti dalam konferensi pers di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat 18 September 2015.

DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

Secara administrasi, bupati yang seharusnya mencabut izin konsesi karena yang memberikan izin juga bupati. Tapi bila bupati bersangkutan tidak mau mencabutnya, maka ia sendiri yang akan mencabut izin perusahaan tersebut. Lalu pada bupati tersebut akan ia berikan peringatan dan catatan.

Ia menjelaskan untuk memberikan sanksi administratif bagi perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan, ia mendeteksi dari semua perusahaan yang areanya berada di lahan kebakaran.

Zumi Zola Berikan Eskavator Tiap Kecamatan di Jambi

Adapun daerah yang disebutkan Siti masuk ke dalam areal yang akan masuk ke dalam target pemeriksaan dalam rangka pemberian sanksi administratif di antaranya Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Seperti dijelaskan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, ada tujuh perusahaan sudah yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sementara ada sekitar 20 korporasi yang sudah diselidiki polisi.

Namun, Kapolri hanya menyebutkan inisial perusahaan-perusahaan itu, antara lain, PT PMH, PT RPB, PT RPS, PT LIH, PT MBA, PT GAP, PT ASP, PT KAL, PT RJP, dan PT SKM.

Tak dijelaskan pula daerah basis operasi perusahaan-perusahaan itu. Cuma disebutkan tiga di Sumatera Selatan, satu di Riau, tiga di Kalimantan Tengah, dan tiga di Kalimantan Barat. Sementara di wilayah Jambi dan Bangka Belitung tidak masuk dalam daftar.

Laporan: Lilis Khalisotussurur/ Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya