Cinta Buta, Pria Beristri Culik Gadis 13 Tahun

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA co.id - Cinta memang buta sepertinya tepat untuk menggambarkan situasi yang dialami Slamet Widodo alias Agung Herlambang (39). Saking cintanya, Slamet nekat menculik gadis pujaannya SM, yang baru berusia 13 tahun untuk dibawa ke Kalimantan Barat.

Betapa tidak, bapak tiga anak itu secara rapi menyusun strategi untuk menculik gadis cilik warga Boja, Kendal, Jawa Tengah, yang masih duduk di bangku SMP ke Kalimantan selama kurang lebih satu bulan.

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Kabar yang dihembuskan, gadis cilik itu telah dibunuh di wilayah Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah dan jasadnya dikubur di waduk Jatibarang, Semarang.

Skenario Slamet menculik gadis kecil yang dicintainya terbongkar setelah keberadaan pria yang tinggal di dukuh Sorok, Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal itu terendus aparat kepolisian.

Tim gabungan Polres Kendal bersama Polda Jateng akhirnya mengetahui keberadaan Slamet di wilayah hukum Kalimantan. Tim kemudian bekerjasama dengan Kepolisian Kapuas Hulu, Kalimantan Barat untuk menangkap pelaku.

Tersangka Slamet mengaku tega membawa SM ke Kalimantan karena dasar cinta.

"Saya suka sama dia (SM), cinta," ujar Slamet saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Jumat, 18 September 2015.

Awal perkenalannya dengan SM diakuinya setelah secara tidak sengaja mendapatkan nomor dari keponakan istrinya. Gayung bersambut. Baik Slamet maupun SM sudah sering berkomunikasi via SMS-an dan telepon. Hingga keduanya bertemu pada 6 Agustus 2015 lalu, saat SM hendak berangkat sekolah.

"Kami janjian bertemu pukul 07.00 WIB di gang depan rumah. Saya bujuk dia (SM) agar bolos dan ajak wisata ke Kedungombo Purwodadi, " kata Slamet.

Namun setelah diajak ke Purwodadi, korban tidak juga dipulangkan ke orangtuanya di Kendal. Slamet justru membawa SM menginap tiga hari di rumah orangtuanya di Grobogan. Setelah itu pelaku membawa SM ke Kalimantan.

"Dari Purwodadi saya bawa ke Kalimantan naik kapal. Perjalanannya dua hari dari Surabaya," ujar Slamet.

Alasannya membawa ke Kalimantan, lanjut Slamet, karena sebelumnya pernah bekerja jual beli besi di wilayah tersebut. Selama sebulan di Kalimantan, SM bahkan diinapkan di rumah paman angkat Slamet.

Keberadaan Slamet membawa SM terendus saat sebelumnya polisi menangkap satu pelaku lain berinisial AG yang mengatakan tempat persembunyian pelaku.

AG bahkan sempat menyatakan jika korban telah dibunuh di Purwodadi dan jasadnya dikubur di area Waduk Jatibarang, Semarang. Tapi, pengakuan AG yang berubah-ubah tak terbukti setelah polisi melakukan olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriansyah, mengatakan setelah melakukan penyelidikan intensif, instansinya berhasil menangkap pelaku.

"Kami lakukan pengejaran dari Polres dan dibantu Polda Jateng bekerjasama dengan Polres Kapuas Hulu. Kami dapatkan korban (SM) masih dalam keadaan sehat," ujar Fiernando.

Slamet kini mendekam di tahanan Mapolres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih kanjut. Ia dijerat pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 78 E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta melarikan perempuan belum dewasa.

"Sesuai pasal 332 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Terkait pria berinisial AG yang memberi keterangan korban dibunuh dan dikubur, kata Fiernando, kini kondisi psikis AG masih diperiksakan kejiawaannya. Belum bisa diketaui apa keterlibatannya terkait kasus penculikan tersebut.

"Masih dalam proses pemeriksaan kejiwaan. Jadi belum terbukti keterlibatannya," tutur Fiernando. (ase)

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?
Ilustrasi/Penculikan

UI Akan Bantu Pulihkan Trauma Mahasiswi Korban Penculikan

UI menyediakan fasilitas pendampingan hukum dan kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2015