Jaksa Agung Harap Gatot Tak Sakit Lagi Jika Mau Diperiksa

Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berharap Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, tak sakit lagi jika kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan. Hal itu agar penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara berjalan optimal dan cepat ditangani.
Dugaan Suap Gubernur Gatot, KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

“Ya, nanti akan diperiksa lagi. Mudah-mudahan enggak sakit lagi dia. Mudah-mudahan enggak sakit permanen, ya,” ujar Jaksa Agung saat ditemui di kantor Kejaksaan di Jakarta, Jumat, 18 September 2015.
Gatot Pujo Nugroho Didakwa Rugikan Negara Rp1,14 Miliar

Keterangan Gatot sangat dibutuhkan penyidik untuk mengembangkan kasus itu dan segera menetapkan tersangka. Meski telah memeriksa sejumlah saksi, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelewengan penggunaan dana bansos Provinsi Sumatera Utara.
Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh

Dana Bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sedang disidik adalah dana tahun anggaran 2011-2013. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada sekira Rp98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemda Sumut. Namun, setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp43,718 miliar.
 
Pada rentang tahun itu, Gatot menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Gubernur sebelumnya, Syamsul Arifin. Gatot resmi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur pada tahun 2011.

Dugaan korupsi dana bansos diduga memiliki hubungan dengan Gatot Pujo. Menurut temuan BPK Sumut, ada kejanggalan dalam realisasi dana bantuan sosial itu.

Menurut Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat BPK Sumut, Iskandar Setiawan, ada sejumlah kegiatan yang dibiayai dana bansos namun tak sesuai proposal dan bahkan beberapa kegiatan lain diduga fiktif. Dalam laporan BPK Sumut juga disebutkan bahwa alokasi dana bansos itu telah ditentukan Gatot saat dia menjabat Wakil Gubernur Sumut tahun 2008 di era Syamsul Arifin.

Gatot juga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia telah menjadi tersangka dalam kasus suap itu. Bahkan, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menyatakan bahwa kasus penyuapan hakim PTUN Medan diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya