Kebakaran Hutan, Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan

Sorot Asap Pontianak Sorot
Sumber :
  • ANTARA/Jessica Helena Wuysang
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi lV DPR, Andi Akmal Pasludin menyebut Presiden Joko Widodo dapat dimakzulkan dengan adanya kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di beberapa daerah di lndonesia.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Menurut dia, Jokowi dapat dimakzulkan karena bisa saja dianggap tidak melindungi warga negaranya dari adanya asap ini.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
"Itu kewajiban negara untuk memberi pelindungan pada warga, kalau ada kelalaian atau tidak ada upaya maksimal, ya bisa saja," ujar Andi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu 19 September 2015.

Bahkan Andi sempat menilai tidak ada political will dari pemerintah, melihat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup justru menurunkan anggarannya pada tahun ini. Padahal dia menyebut DPR siap untuk menambahkan anggaran dengan syarat tidak akan terjadi kebakaran hutan di masa yang akan datang.

Namun, Andi menambahkan jalan pemakzulan terhadap Jokowi masih jauh. Dia berharap pemerintah akan cepat tanggap dalam mengatasi kebakaran lahan dan hutan ini, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali di tahun depan.

"Saya kira kedepannya tahun 2016 tidak ada lagi," kata dia. 

Pada kesempatan berbeda Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raffles Brotestes Panjaitan mengatakan kebakaran hutan di lndonesia telah terjadi hampir 17 tahun.

Dia bahkan menyebut faktor penyebab yang paling utama adalah manusia.

"Kalau diperhatikan tidak terlepas perilaku manusia, karena di lndonesia tak mungkin ada kebakaran kalau tidak ada yang memicu, 99 persen ada orang yang membawa api pada fuel, sekarang ditambah El Nino sehingga fuel sangat kering dan mudah terbakar," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya