- www.onvsoff.com
VIVA.co.id - Hanya karena saling ejek, dua siswa SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, berkelahi. Karena terkena pukulan di bagian kepala, siswa berinisial A meninggal dunia. Perkelahian antara R dan A berlangsung di dalam kelas tanpa sepengetahun wali kelas dan guru. Guru datang dan melerai perkelahian setelah A jatuh usai dipukul.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembisse menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi, fungsi guru sebagai kontrol tidak ada dalam kejadian ini. Meski begitu, dia memastikan, siswa R yang diduga kuat sebagai pelaku pemukulan akan mendapat perlindungan khusus.
"Jadi, anak itu tidak kita biarkan untuk masuk langsung dalam ranah hukum, namun d rehabilitasi dulu, ditampung dulu, akan ditangani oleh Kementrian dan bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM dan Kementrian Sosial untuk membina anak ini," ujar Yohanna usai memberikan sambutan perayaan 25 tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak di Museum Nasional, Jakarta, Minggu, 20 September 2015.
Yohanna mengatakan, sudah ada sanksi pidana khusus bagi anak-anak. Terkait tindak pencegahan semestinya harus ada pengawasan dari orangtua dan sekolah terkait kejadian-kejadian kekerasan yang melibatkan siswa.
Namun, tindak kekerasan tidak hanya dilakukan oleh sesama siswa, bahkan guru terhadap siswa. Guna pencegahan, Yohanna mengatakan Kementerian telah melakukan Training of Trainers bagi para guru.
"Jadi juga harus diawasi oleh kepala sekolah."
(mus)