Perusahaan Dituding Tak Antisipasi Kebakaran Hutan

Kebakaran lahan dan hutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Siswowidodo
VIVA.co.id
Kebakaran di Portugal, Nasib WNI Terus Dipantau
- Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Pius Ginting, menegaskan bahwa sudah seharusnya lahan yang terbakar di wilayah konsensi itu menjadi tanggung jawab oleh perusahaan, bukan menyalahkan masyarakat.

Kebakaran Besar Melanda Portugal
"Kami mencatat, ada 50 perusahaan yang berada di lokasi hotspot (titik api) konsensi mereka dan kejadian kebakaran ini bukan tanpa diketahui. Ini konsekuensi yang tidak dapat dihindari. Artinya, perusahaan yang tidak siap menanganinya," kata Pius di Nyonya Dua, Jakarta, Minggu 20 September 2015.

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Padahal, kata dia, mengutip dari Undang Undang Perkebunan sudah dijelaskan bahwa pengusaha harus siap, dengan menyiapkan sarana dan prasarananya dalam persoalan kebakaran hutan ini.

"Tetapi, audit kesiapan menghadapi kebakaran yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2014 lalu, hampir semua perusahaan di Riau, tidak melakukan antisipasi kebakaran," ucapnya.

Dia mengatakan, sarana dan prasaran dalam menanggulangi kebakaran hutan wajib dipatuhi dan dilakukan oleh perusahaan. 

Sebab, itu menjadi syarat utama sebelum perusahaan itu menjalankan bisnisnya di wilayah konsensi.

"Jadi, andai pun di wilayah sumber apinya dari luar, perusahaan mampu mengatisipasi, agar tidak masuk ke wilayahnya. Itu bagian dari komitmen berdasarkan undang-undang yang berlaku. Tidak bisa menyalahkan sumber api dari dalam, atau luar," tutur dia.

Dia juga mengkritisi pemerintah yang tidak tegas dalam menanggulangi kebakaran hutan yang selama bertahun-tahun sering terulang.

"Antisipasi tidak terjadi. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hukumnya lemah. Dari 2014 lalu, setidaknya ada 117 perusahaan yang di wilayah kebakaran, tetapi hanya satu yang diusut. Itu juga hukumannya ringan, sehingga tidak ada efek jera," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan, mengatakan dalam persoalan kebakaran hutan yang marak terjadi saat ini, bukan berasal dari wilayah konsensi yang dikembangkan perusahaan. 

Menurutnya, kebakaran itu berada di luar wilayah tersebut.

"Apa yang terjadi saat ini, itu bukan berasal dari lahan konsensi oleh perusahaan. Itu dari luar areal yang merembet ke wilayah konsensi," klaim dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya