Tjahjo Bantah Kepala Daerah Obral Izin Pengelolaan Hutan

Kebakaran lahan dan hutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Siswowidodo
VIVA.co.id -
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya dugaan penyalahgunaan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Penyelewengan itu dianggap menyebabkan banyak perusahaan di bidang perkebunan, perhutanan, bebas membakar hutan di Tanah Air.


Namun, Tjahjo membantah kecurigaan itu. "Tidak, tidak ada itu. Kita juga tidak tahu," kata Tjahjo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Senin, 21 September 2015.


Tjahjo menegaskan, dia telah meminta kepada seluruh kepala daerah agar lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah-masalah kebakaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan.


"Perusahaan yang lakukan pembakaran pakai tangan pemerintah itu segera dilaporkan dan tindak tegas," ujarnya.


Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Abetnego Tarigan, mengatakan ada beberapa kepala daerah yang tertangkap tangan karena berperan sebagai 'pelicin' perizinan bagi perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha di bidang perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Selain itu, menurutnya, penyalahgunaan izin yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Berbagai macam aktivitas jual beli perizinan antar-perusahaan tersebut dilakukan demi mendapatkan keuntungan lebih. (ren)
Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016