Kapolri: Sebagian Besar Pemalak Hutan Dilakukan Korporasi

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA co.id -
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
Bencana kebakaran hutan terus terjadi di Indonesia dan mengakibatkan kabut asap. Polri pun bergerak dan memetakan siapa pelakunya.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

"Hampir sebagian besar penyandang kasus pemalak hutan dilakukan oleh koorporasi. Sekarang masih ada yang lidik maupun penyidikan, tapi separuh perkara ditangani segera dilimpahkan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

Rapat koordinasi penyerapan pelaksanaan APBN di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa, 22 September 2015.


Ia menyebut ada sekitar 178 kasus pemalak hutan yang kini sudah diproses. Dari jumlah kasus yang ditangani pihaknya sebagian segera dilimpahkan ke meja hijau. Adapun sejumlah tersangka kasus pemalak hutan di Sumatera dan Kalimantan itu telah dinyatakan lengkap (P21).


"Ada berkas perkara yang sudah P21. Bisa jadi ada penahanan tersangka. Ada juga yang masih diperiksa," ucap dia.


Tidak menutup kemungkinan ada penahanan tersangka lain dalam kasus yang menyebabkan bencana besar kabut asap tersebut. Sebab saat ini, proses pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan.


"Jika selama ada pembakaran terus-menerus, pasti ada pelakunya," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya