- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Almarhum diketahui pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 1966. Saat itu, nama DPR masih Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong.
Namun karirnya di dunia politik sangat singkat. hanya bertahan dua tahun lantaran ia terkena Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Golongan Karya yang mengusungnya kala itu.
Adnan pun 'dibuang'. Ia pun dicap sebagai anggota parlemen yang menentang penguasa kala itu. Vokalnya dianggap terlalu tajam.
Baca Juga:
"Akibatnya, Buyung dan kedua rekannya (Dahlan Ranuwihardjo dan Ismail Sunni) dibenci pemerintah Orde Baru. Mereka pun diberhentikan (dari DPR)," ujar Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengenang kisah Adnan Buyung Nsution, Rabu 23 September 2015.
Meski begitu, kegigihan tak berakhir. Sikap dan komitmennya untuk menegakkan demokrasi dan keadilan tetap tak surut hingga akhir hayatnya.
"Sampai akhir hayatnya Bang Buyung masih mempertahankan konsistensinya dalam perjuangan untuk tegaknya negara hukum dan demokrasi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.
mengembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 23 September 2015. Ia menderita sakit. Buyung wafat dalam usia 81 tahun dan rencananya akan dimakamkan pada Kamis 24 September 2015 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.