Istri Gubernur Gatot Siap Buka Peran Kaligis

Gatot Diperiksa Penyidik Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Besok saya saksi, Senin (28 September 2015)," kata Evy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat, 25 September 2015.

Selain Evy, dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan tujuh tersangka lain. Mereka di antaranya pengacara kondang OC Kaligis dan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Sementara dua tersangka lain, yakni Panitera PTUN Syamsir Yusfan serta OC Kaligis, berkas keduanya telah masuk ke tahap persidangan. Evy mengaku akan dihadirkan di persidangan OC Kaligis, Senin pekan depan. "(Untuk) Pak Kaligis," ujar Evy.
 
Persidangan OC Kaligis akan memasuki agenda pemeriksaan saksi setelah Majelis Hakim menolak nota keberatan (eksepsi) pengacara senior itu. Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang yang dijadwalkan akan digelar 28 September 2015, termasuk Evy.

Terbukti Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun

Dua orang saksi lainnya yakni, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary dan Yurinda Tri Achyuni alias lndah. Keduanya merupakan mantan anak buah OC Kaligis. (ase)

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

Peran Yagari Bhastara sebagai justice collaborator ringankan tuntutan

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016