Mendagri Akan Cek Ulang Anggaran Pilkada 3 Daerah

rapat kerja gabungan bahas pilkada serentak di dpr
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
Modus Penyelewengan Petahana di Pilkada
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memastikan dan melakukan pengawalan terhadap anggaran pilkada serentak di tiga daerah yang kini bermasalah. Anggaran penyelenggaran pilkada serentak di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan serta Kabupaten Bangli, Bali, dipangkas sepihak tanpa pemberitahuan kepada penyelenggara pilkada.  

PAN: Sistem Kampanye Sudah Bergeser ke Media Sosial

"Prinsip Kemendagri akan kawal terus terkait pendanaan pilkada tersebut," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat 25 September 2015.
Kampanye Pilkada Minim Isu Perlindungan Perempuan dan Anak


Besaran anggaran pilkada Bengkulu misalnya, dipangkas Rp27 miliar dari nilai kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp67 miliar. Terkait pemangkasan tersebut, Tjahjo mengatakan hal itu sudah melalui proses pertemuan antara Kemendagri dengan KPU maupun Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dari pertemuan itu diketahui pemangkasan dana pilkada belum definitif lantaran belum tertuang dalam draft perubahan APBD Provinsi Bengkulu.


"Nanti evaluasinya juga ke Kemendagri dalam hal ini Ditjen Bina Keuda (keuangan daerah)," katanya.


Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyayangkan adanya daerah yang mengalami pemangkasan anggaran penyelenggaraan pilkada serentak. Padahal anggaran tersebut telah disepakati KPU daerah dengan DPRD dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). KPU menilai pemotongan anggaran tersebut akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya