Menteri Siti Ungkap Penyebab Kebakaran Hutan Meluas

Kebakaran lahan dan hutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Siswowidodo
VIVA.co.id
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan terus meluasnya kebakaran hutan di berbagai wilayah Kalimantan membuat langkah-langkah khusus harus segera dilakukan. Salah satunya, menjaga ekosistem lahan gambut.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan, dari catatan kementeriannya beberapa wilayah seperti salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan luas areal kebakaran mencapai 26.664 hektare dan semakin meluas.

Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat
"Saat Presiden di tengah lahan gambut yang terbakar luas, bermunculan api dari bawah permukaan tanah hanya dalam waktu 5 menit," ujar Siti Nurbaya, di Jakarta Minggu 27 September 2015.

Hal ini menunjukan bahwa ada sumber api di bawah permukaan gambut yang menjadi api, karena saat area terbuka dan tersedia cukup oksigen di permukaan lahan.

"Satu-satunya cara untuk mengatasi persoalan kebakaran di lahan gambut hanya dengan pencegahan, menjaga ekosistem gambut," kata Siti.

Dengan begitu, Siti menjelaskan, mengingat kebakaran ini semakin meluas ini, Presiden Jokowi telah meminta beberapa pihak yang terkait untuk segera mengambil langkah. Seperti melakukan pembasahan (re-wetting) yang merupakan bagian dari langkah tata kelola ekosistem gambut.

Siti mengatakan, upaya pemadaman kebaran lahan gambut seperti di Kabupaten Pulang Pisau, dapat memanfaatkan sungai Kahayan untuk memadamkan api. Harus dilakukan tata kelola air sungai Kahayan dalam upaya re-wetting lahan gambut yang sedang terbakar. 

"Upaya seperti ini pernah diusulkan Pemda Kabupaten Pulang Pisau kepada Pemerintah Pusat tahun 2012, namun belum dipenuhi. Upaya ini terkait dengan pengaturan kanal dan tata kelola gambut," ujarnya

Seperti diketahui, saat ini Menteri Siti telah menggelar pertemuan dengan para ahli gambut. Pertemuan yang dimulai Minggu 27 September 2015 sampai Selasa 29 September 2015, itu melibatkan 41 narasumber penting dengan dasar keilmuan dan pengalaman empirik.

Termasuk sejarah PLG Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah. Pembahasan ini nantinya akan dipimpin langsung Kementerian LHK. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya