Aniaya Petugas Panwascam, Satgas PDIP Jadi tersangka

Kampanye Terakhir PDIP
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Seorang anggota satuan tugas DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bantul Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap anggota Panitia Pengawas Kecamatan Agus Susanto.

Penetapan ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti saat kejadian pada Kamis malam, 17 September 2015. [Baca:

Sugi Hartanto, anggota satgas PDIP, terbukti menjadi pelaku penganiayaan lantaran menolak ditegur saat masa kampanye pasangan Sri Suryawidati dan Misbakhul Munir telah habis masa jadwalnya.

Putra Risma Tak Rela Ibunya Jadi Calon Gubernur Jakarta

[Baca juga:

"Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk dari anggota polisi yang mengetahui kejadian tersebut dan juga pengurus DPC PDIP," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Kasim Akbar Bantilan, Selasa, 29 September 2015.

Sugi dijerat dengan pasal 351 ayat 1, KUHP tentang penganiayaan. Sementara tersangka tidak ditahan karena kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

"Setelah berkas dinyatakan P21 oleh kejaksaan maka tersangka akan segera disidangkan di PN Bantul," kata Kasim.

[Baca:

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bantul Kusbowo mengaku sudah menerima kabar penetapan tersangka terhadap Sugi Hartanto yang sehari hari bertugas sebagai Satgas PDI Perjuangan.

"Partai akan hadir memberikan bantuan hukum kepada tersangka," kata Kusbowo. (ase)

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Sekretaris Jenderal mengelak menjawab soal nama Risma.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016