Polda Jatim Akui, Tak Ada Polisi Saat Salim Kancil Dibantai

Aksi solidaritas terhadap Salim Kancil
Sumber :
  • D.A.Pitaloka/Malang

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengakui, polisi tak ada di lokasi saat Samsul alias Salim Kancil (52) dan Tosan (51), warga Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur dibantai.

Kasus Salim Kancil Disidang di Surabaya

"Saat kejadian kita belum tahu, artinya polisi tidak ada. Polisi sedang di kantor," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2015.

Namun Argo mengakui, sebelum terjadinya pembantaian dua petani tersebut, polisi sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya ancaman pembunuhan tersebut. Laporan itu katanya langsung direspon dengan memastikan ancaman tersebut kepada warga yang melaporkan.

Berkas 27 Pembunuh Salim Kancil Sudah Lengkap, Siap Disidang

"Sebenarnya itu sudah ada respon dari polisi di lokasi. Tapi kejadian itu tidak bisa diantisipasi. Intinya kita punya pilar-pilar di bawah, ada pihak Polsek juga," katanya membela diri.

Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan 22 orang tersangka terkait kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaaan Tosan. Namun, penyidik mengaku belum menemukan keterlibatan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariono dalam kasus tersebut.

Penolakan Kuatkan Sidang Salim Kancil Digelar di Surabaya

"Belum mengarah ke situ. Belum ada satu pun saksi yang menyebutkan kepala desa."

(mus)

Balai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, tempat penganiayaan Salim alias Kancil pada Rabu, 30 September 2015.

Terdakwa Anak-anak Pembunuh Salim Kancil Disidang Belakangan

Mereka termasuk dalam 33 terdakwa penganiayaan dan pembunuhan.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2016