Polisi:Keterlibatan Perusahaan Tambang di Lumajang Belum Ada

Tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.
Sumber :
  • D.A.Pitaloka/Malang
VIVA.co.id
Kisah Tangisan Anak TK Iringi Penyiksaan Salim Kancil
- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sampai saat ini dugaan keterlibatan dari perusahaan tambang belum ada.

Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika
"Dari hasil TKP (Tempat Kejadian Perkara) tidak bisa klaim bahwa ada keterlibatan perusahaan pertambangan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa 29 September 2015.

Tambang Ilegal di Tanah Keraton, Sultan Marah
Karena itu, kepolisian terus menelusuri siapa otak pelaku pembunuhan dan penganiayaan kepada kepada Samsul, alias Salim Kancil (52) dan Tosan (51) di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.

"Sekarang sedang mengungkap, kenapa itu bisa terjadi," paparnya.

Argo menuturkan, dalam kasus pembantaian itu, polisi telah menetapkan 22 orang yang merupakan warga yang tinggal di daerah lokasi pertambangan pasir, Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jatim.

Namun, untuk Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariono belum ada keterlibatan dalam kasus pembantaian tersebut. Padahal, yang bersangkutan masuk dalam kelompok Tim 12 yang pro terhadap pertambangan.

"Belum mengarah ke situ. Belum ada satu pun saksi yang menyebutkan kepala desa," papar Argo. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya