- VIVAnews/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id - Kepolisian Indonesia memulangkan 27 WNI korban perdagangan orang (human trafficking). Mereka diterbangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia.
“Iya, hari ini kita pulangkan ke Indonesia. Jam 13.00 WIB siang ini tiba di Indonesia,” ujar Kanit Human Trafficking Subdit III Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, AKBP Arie Darmanto saat dihubungi media pada Rabu, 30 September 2015.
Rencananya, kata Arie, begitu tiba di tanah air, para TKI ini akan langsung dibawa menuju Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Jakarta. Puluhan WNI yang menjadi korban perdagangan manusia sebelumnya dijanjikan untuk dipekerjakan ke Timur Tengah oleh tiga orang tersangka berinisial CC, EM dan AS.
Pada Minggu, 27 September 2015, ketiganya berhasil diringkus polisi di wilayah Jatisampurna, Bekasi. Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya menunjukkan jika para WNI yang menjadi korban praktik trafficking itu berada di Malaysia.
Berkat koordinasi kepolisian dengan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan pihak Polisi Diraja Malaysia, puluhan korban trafficking itu berhasil diterbangkan menuju Indonesia hari ini.