Yasonna Laoly: Minta Maaf pada Korban, Bukan pada PKI

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menegaskan bahwa Partai Komunis Indonesia secara organisasi tidak perlu dimaafkan. Kenapa? Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjelaskan alasannya.

"Kalau secara organisasi parpol atau apa, PKI itu ya memang organisasi yang sudah kita bubarin, nggak perlu maafkan pada partai politik itu, pada PKI-nya," kata Yasonna, di Istana Negara Jakarta, Rabu, 30 September 2015.

Menurut Yasonna, fokus pemerintah adalah rekonsiliasi pada para korban yang tidak bersalah. Oleh karena itu, tidak terkait permintaan maaf pada PKI. Upaya rekonsiliasi yang dimaksud adalah penyelesaian masalah terhadap korban-korban yang tidak berdosa.

"Yang ada peristiwa itu mereka orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban. Ada yang hanya terdaftar menerima cangkul menjadi korban. Jadi kan ini yang mau kita selesaikan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Format rekonsiliasi yang diinginkan pemerintah, kata Yasonna, sedang digodok. Termasuk, meminta masukan dari berbagai LSM seperti Kontras dan yang lainnya. Apalagi, yang hendak direkonsiliasi bukan hanya kasus G30S tapi juga masalah besar lainnya seperti tragedi Semanggi, Trisakti dan penculikan orang secara paksa.

"Semuanya harus kita selesaikan secara baik-baik," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberikan peluang untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui rekonsiliasi. Pembentukan Komite Rekonsiliasi telah disepakati dalam rapat gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Politik, pada Mei 2015. Komite akan bekerja langsung di bawah pengawasan Presiden.

Namun, sampai sekarang masih sedikit yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk para korban pelanggaran HAM 1965. Sementara diskriminasi masih berlangsung sampai kini. Misalnya saja, sejumlah pertemuan yang dilakukan para eks tahanan politik yang sudah berusia lanjut dibubarkan.

Mendiang Adik Pramoedya Ternyata Sudah Siapkan Album Lagu

Penguasa Orde Baru menuduh PKI sebagai dalang dari peristiwa 1 Oktober 1965 dini hari. Ketika itu, sekelompok pasukan yang dipimpin oleh Letkol Untung Samsuri menculik dan membunuh enam jenderal senior dan seorang perwira Angkatan Darat. Mereka menamakan gerakan itu dengan nama Gerakan 30 September.

Pasca peristiwa tersebut, jutaan orang yang dituduh terkait PKI ditangkap, ditahan dan sebagian besar dibunuh tanpa proses pengadilan. Salah satu versi dari Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang kini dikenal sebagai Kopassus, Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, menyatakan bahwa korban yang dibunuh sebanyak 3 juta orang.

IPT: Terjadi Kejahatan Kemanusiaan pada 1 Oktober 1965
 Imdadun Rahmat

Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016