Rampok Uang Rp4,8 Miliar, Anggota Brimob dan TNI Dibekuk

Oknum Brimob dan TNI merampok uang bank
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Kurang dari sepekan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menangkap anggota Brimob Polda Jawa Tengah, Brigadir Supriyanto yang merampok mobil uang yang dikawalnya sendiri senilai Rp4,8 miliar.

Diduga Perkosa Wanita di Bandung, Dua Oknum TNI Ditembak

Pelaku ditangkap bersama dua tersangka lain yang merupakan anggota TNI Kodam IV Diponegoro, yakni Sersan Satu Isack dan Sersan Satu Sutrisna. Keduanya merupakan anggota TNI dari Detasemen Intel Kodam VI Diponegoro yang bekerjasama melakukan aksi perampokan terhadap mobil pembawa uang perusahaan PT Advantage pada Senin, 28 September 2015 lalu.

Keberhasilan aparat Kepolisian menangkap anggota Brimob dan dua anggota TNI itu berkat kerja sama dengan Kodam IV Diponegoro. Ketiga pelaku ditangkap secara terpisah di tiga lokasi berbeda. Brigadir Supriyanto ditangkap di Yogyakarta. Sementara, dua anggota TNI masing-masing dibekuk di Kota Semarang dan Bandungan, Kabupaten Semarang.

TNI AD Ketahuan Bawa Ganja di Kualanamu

"Ini kasus luar biasa besar. Kita bisa mengungkap kasus perampokan yang dilakukan oleh oknum kita sendiri dan juga oknum TNI," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Aloysius Liliek Darmanto, saat gelar perkara di Polda Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 1 Oktober 2015.

Aksi perampokan itu telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp5,7 miliar. Nilai tersebut belum termasuk satu unit motor Ninja yang turut dibawa kabur. Namun, untuk jumlah uang yang dikuras senilai Rp4,883 miliar.

Anggota Brimob Depok Gugur di Pegunungan Poso

"Modus aksinya, pelaku memanfaatkan tugas negara mengawal uang, tapi menggunakan kesempatan itu untuk mengambil uang tersebut," ujar Liliek.

Kronologi

Dia menuturkan, aksi perampokan oleh oknum Brimob dan dua TNI itu terjadi di wilayah di Desa Kwagean, Tengaran, Kabupaten Semarang pada Senin, 28 September 2015 lalu.

Brigadir Supriyanto bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI, telah melakukan skenario perampokan dengan rapi. Tak hanya merampok, para pelaku bahkan melakukan penyekapan terhadap salah satu karyawan perusahaan tersebut.

Kejadian bermula ketika mobil pengangkut uang itu dinaiki dua orang karyawan yakni, Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan dan pelaku selaku polisi pengawal uang. Mereka berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang pada Senin, 28 September 2015, sekitar pukul 07.30 WIB.

Di Solo, mobil tersebut melakukan tugasnya mengumpulkan uang di sejumlah tempat. Antara lain, Mall Paragon, Trihamas Finance, CIMB Niaga, Bank Permata Klewer, Solo Baru serta Uri Sumoharjo hingga menuju di kantor cabang PT Advantage di Solo.

Uang senilai Rp4,8 miliar yang dikumpulkan itu langsung dibawa kembali ke kantor di Semarang. Di tengah perjalanan, mobil itu sempat berhenti di Boyolali. Di sana dua karyawan perusahaan itu berencana menagih uang milik seorang warga bernama Ngatimin di Desa Candi Ampel, Boyolali sekitar pukul 18.00 WIB.

Di lokasi itu rupanya para pelaku sudah merencanakan perampokan. Tiba saat menagih uang di rumah Ngatimin itu, pelaku berpura-pura telah mengamankan pemilik rumah di suatu tempat. Sesuai skenario pelaku, salah satu karyawan yakni Frendy Agus Irawan dibawa pelaku ke tempat yang sudah direncanakan. Sementara satu karyawan lain Tri Ivan diminta menunggu di rumah Ngatimin.

Bukannya bertemu dengan Ngatimin, di lokasi itu korban justru disekap oleh para pelaku dan ditodong menggunakan senjata laras panjang. Uang Rp4,8 miliar yang berada di mobil pengangkut lalu dikuras pelaku bersama satu rekannya yang sudah menunggu. Keduanya memasukkan hasil rampokan itu ke dalam sebuah mobil Avanza. Kemudian mereka kabur dengan membawa uang hasil rampokan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya