Tak Optimal Layani Penyandang Cacat, Polri Minta Maaf

Difabel sedang tes SIM D khusus difabel
Sumber :
  • Antara/ Zabur Karuru

VIVA.co.id - Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Sam Budigusdian, menyatakan permintaan maafnya secara khusus karena belum dapat memberikan sarana yang baik untuk penyandang cacat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi.

"Secara jujur Polri belum mampu menyiapkan dengan alasan kemampuan anggaran negara yang masih terbatas," ujar Sam dalam sidang uji materi UU LLAJ dan UU Polri di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.

Atas alasan anggaran, ia menjelaskan saat ini prioritas anggaran memang diutamakan pada sarana ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) secara umum.

Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia

Baca Juga:


Adapun untuk efektivitas dan efisiensi dalam menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas, selama ini Polri menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi secara khusus sesuai kecacatannya.

Untuk itu, ia menegaskan persoalan penertiban SIM dan sarana bagi penyandang disabilitas akan dijadikan Polri sebagai prioritas utama ke depannya. Hal ini akan didahului pengidentifikasian kebutuhan sesuai kecacatan yang ragamnya sangat banyak.

Sebelumnya, Koalisi untuk Reformasi Polri yang terdiri dari Indonesia Legal Roundtable diwakili Erwin Natosmal Oemar, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diwakili Julius Ibrani, dan lainnya menggugat sejumalh Pasal dala UU Kepolisian dan UU LLAJ. Pada intinya mereka menggugat kewenangan kepolisian dalam menerbitkan SIM dan STNK.

Kewenangan iniĀ  menurut pemohon seharusnya diberikan pada kementerian perhubungan. Sementara polisi cukup fokus pada penegakan hukum saja. Salah satu argumen pemohon, penyandang disabilitas tidak dilayani untuk mendapatkan SIM. (ren)

Lilis Khalisotussurur/Jakarta

Dapat SIM Gratis, Pendapatan Keluarga Miskin Diharapkan Naik
Memperpanjang SIM

Kapolda: Polisi yang Jadi Calo SIM Diperiksa Propam

Bripka Triyanto ditangkap di Satpas Daan Mogot, Jakbar.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016