Paska Penangkapan, Anak Buah OC Kaligis Diminta Buang HP

OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id - Yurinda Tri Achyuni alias lndah, mantan asisten Otto Cornelis Kaligis, mengaku pernah disuruh untuk membuang telepon genggam miliknya.

Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis

Handphone itu dibuang usai rekannya, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.

Hal tersebut terungkap dari keterangan lndah saat dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2015.

Awalnya, jaksa menanyakan mengenai komunikasi lndah dengan salah satu anak buah OC Kaligis bernama Afrian Bondjol.

"Apakah ada saran dari Pak Afrian untuk buang HP yang saudara punya tadi," tanya Jaksa Ahmad Burhanuddin kepada lndah.

Menurut lndah, ketika itu Afrian menyarankan untuk membuangnya. "Buang saja," ujar lndah menirukan perkataan Afrian.

Jaksa juga sempat mengkonfirmasi mengenai niat lndah untuk pergi keluar negeri. Hal tersebut juga dibenarkan oleh lndah.

"Sebelum lebaran, saya berencana keluar negeri bersama keluarga saya," ujar Indah.

Indah mengaku sempat meminta izin kepada Kaligis untuk keluar negeri. Namun akhirnya dia urung keluar negeri lantaran telah dicegah oleh KPK untuk bepergian keluar negeri.

Namun, saat jaksa mengkonfirmasi mengenai tanggapan Kaligis saat lndah meminta izin keluar negeri, langsung mendapat protes dari pihak kuasa hukum OC Kaligis. Protes dilayangkan karena dinilai tidak terkait dakwaan.

"Begini ini kan bagian menghilangkan saksi harus dikemukan persidangan. Ini bagian dari menghilangkan alat bukti," ujar Indah.

Hakim akhirnya mempersilakan jaksa melanjutkan pertanyaan lantaran pihak Jaksa merupakan pihak yang harus membuktikan dakwaan dalam persidangan.

"Pada saat lapor ke OC Kaligis mau keluar negeri, padahal tahu sudah dicekal?," ujar Jaksa.

"Bapak selalu bilang, misalkan kalau mau pergi sama keluarga ya pergi saja," jawab lndah.

Pada persidangan lain dengan terdakwa yang berbeda, lndah diketahui sempat panik saat mengetahui koleganya, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary tertangkap tangan oleh petugas KPK.

Hal itu terungkap saat lndah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Syamsir Yusfran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 17 September 2015.

Pada keterangannya, lndah mengaku sedang berada di Bali pada saat salah satu anak buah OC Kaligis itu ditangkap. "Saya lagi di Bali, (tahu) dari pak OC Kaligis langsung," ujar lndah ketika itu.

Jaksa sempat mengkonfirmasi niat lndah yang bermaksud untuk langsung berangkat keluar negeri begitu mengetahui Gary tertangkap. Namun hal tersebut dibantah lndah.

lndah menyebut bahwa dia mempunyai keluarga yang berada diluar negeri. "Keluarga saya di luar negeri," kata dia.

Tidak hanya itu, Jaksa juga menanyakan kebenaran bahwa lndah langsung membuang telepon selulernya (handphone), saat tahu Gary tertangkap. Hal tersebut dibenarkan lndah, namun dia tidak menyebut bahwa dia disuruh Afrian.

Menurut lndah, hal tersebut dilakukannya karena merasa panik. "Saya panik jadi saya buang," kata dia.

Pada perkara ini, lndah disebut merupakan orang yang bersama dengan OC Kaligis dan Gary beberapa kali menemui Hakim dan Panitera PTUN Medan.

Dia bahkan disebut merupakan orang yang menyimpan amplop di dalam buku. Amplop itu disebut-sebut berisi uang yang diberikan kepada Hakim dan Panitera untuk mempengaruhi putusan terkait pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (ase)

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara
OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016