Kejagung Temui BPK, Bahas Kasus Bansos Sumut

Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh
- Tim Jaksa Penyidik Khusus dari Kejaksaan Agung tengah melakukan gelar perkara dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Gedung BPK RI pada hari ini. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait kasus dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
 
Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo
“Sekarang tim saya sedang expose dengan BPK terkait kasus bansos,” ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin, 5 Oktober 2015.
 
Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot
Dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sedang diselidiki penggunaannya saat ini adalah dana pada tahun anggaran 2011-2013. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemda Sumut. 

Namun, setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp43,718 miliar.
  
Pada rentang tahun tersebut, diketahui Gatot Pujo Nugroho telah menjabat sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara menggantikan Gubernur sebelumnya Syamsul Arifin. Gatot resmi sebagai Plt Gubernur pada tahun 2011.
 
Dugaan korupsi dana bansos diduga memiliki hubungan dengan Gatot Pujo. Menurut temuan BPK Sumut, terdapat kejanggalan dalam realisasi dana bantuan sosial tersebut. Beberapa waktu lalu, Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat BPK Sumut, Iskandar Setiawan menjelaskan ada sejumlah kegiatan yang dibiayai dengan dana bansos tersebut namun tak sesuai dengan proposal dan bahkan beberapa kegiatan lainnya diduga fiktif. Dalam laporan BPK Sumut juga disebutkan bahwa alokasi dana bansos tersebut telah ditentukan oleh Gatot saat dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut pada tahun 2008. Saat itu posisi Gubernur ditempat oleh Syamsul Arifin. 
 
Gatot juga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kini dirinya resmi menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan kasus penyuapan hakim PTUN Medan diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut.
 
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus bansos ini. Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun ikut diperiksa. Mereka adalah Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Baharudin Siagian dan Asisten Pemerintahan Sumut Silain Hadiloan dan Kabiro Keuangan Sumut, Ahmad Fuad Lubis. (ren)

 



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya