Sumber :
- Ali Azumar
VIVA.co.id
- Tim penyidik Komisi pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu 7 Oktober 2015.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi program Kartu Tanda Penduduk Elektronik di daerah itu, yang dimulai pada tahun 2011.
Baca Juga :
Penerbitan KTP Elektronik di Malang Dihentikan
Baca Juga :
Indosat dan PT Pos Diduga Terlibat Kasus e-KTP
Baca Juga :
Kasus Korupsi e-KTP, 3 Saksi Diperiksa KPK
Dari penggeledahan ini, terlihat sejumlah dokumen berupa berkas ikut dibawa tim penyidik. Meski begitu, pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa. (ren)
Aditya Bayu/Semarang
Halaman Selanjutnya
Aditya Bayu/Semarang