Penyidik KPK Geledah Kantor Dukcapil Semarang

Seorang penyidik KPK saat operasi tangkap tangan.
Sumber :
  • Ali Azumar
VIVA.co.id
- Tim penyidik Komisi pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu 7 Oktober 2015.


Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi program Kartu Tanda Penduduk Elektronik di daerah itu, yang dimulai pada tahun 2011.


Dari pantauan, lima anggota penyidik KPK terlihat langsung menyasar ke ruangan kepal dinas untuk mencari serta mengumpulkan data selama lebih kurang lima jam.
Penerbitan KTP Elektronik di Malang Dihentikan


Indosat dan PT Pos Diduga Terlibat Kasus e-KTP
Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rudi Susanto tak menampik pemeriksaan penyidik KPK tersebut. "Kedatangan KPK cuma untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi program e-KTP yang mulai berjalan sejak tahun 2011," katanya.

Kasus Korupsi e-KTP, 3 Saksi Diperiksa KPK

Dari penggeledahan ini, terlihat sejumlah dokumen berupa berkas ikut dibawa tim penyidik. Meski begitu, pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa. (ren)


Aditya Bayu/Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya