Usai Diperiksa Polisi, Sekjen Kemenkeu Irit Bicara

Kantor SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
- Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu 7 Oktober 2015. Dia jadi saksi terkait kasus korupsi penjualan kondesat dari PT. Trans Pacific Petrohimecal Indontama (TPPI) kepada Satuan Kerja Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas), tahun 2009 sampai 2010.


Mantan Komisaris TPPI ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian sekitar delapan jam. Namun, ia irit bicara soal materi pemeriksaannya tersebut.


"Kita sebagai saksi saja," ujar Hadiyanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Tiga BUMN Sediakan Layanan Transaksi Nilai Tukar untuk Migas


SKK Migas Jamin Inpex dan Shell Tak Pergi
Saat dikonfirmasi mengenai dirinya sebagai Komisaris PT. TPPI, Hadiyanto enggan mau membeberkan soal jabatannya pada waktu itu.

Blok Masela Tak Jelas, Karyawan akan Dirampingkan

"Saya komisaris TPPI, itu panjanglah ceritanya, tanya ke penyidik saja," katanya.


Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus penjulan kondesat TPPI diantaranya, Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsoni, pendiri dan sekaligus mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratmo. Dalam kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp2 trilun. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya