FPI Jawa Timur Kecam Pernikahan Sejenis di Boyolali

Ilustrasi pernikahan sejenis
Sumber :
  • http://beritawonganteng.blogspot.com
VIVA co.id -
PPATK Siap Telisik Dugaan Aliran Dana Demo 4 November
Front Pembela Islam Jawa Tengah mengecam keras acara pernikahan sejenis yang terjadi di Desa Cluntang Kecamatan Musuk Boyolali, Sabtu, 10 Oktober 2015 lalu.

Para Pedagang Makanan Untung 'Diserbu' Pendemo

Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, mengatakan pernikahan sejenis itu jelas-jelas telah bertentangan dengan aqidah dan ajaran Islam.
FPI Siap Penuhi Makanan Demonstran Hingga Malam Hari


"Kami jelas menyesalkan kejadian itu. Jelas kami menolak, karena itu tidak sesuai ajaran Islam, " ujar Zaenal di Semarang, Senin, 12 Oktober 2015.


Pihaknya pun mendesak kepada tokoh ulama di daerah agar melakukan pengawasan ketat terkait gelagat adanya paham yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.


Para tokoh ulama lokal di Boyolali bahkan diminta  memantau perkembangan pernikahan sejenis serta memberikan pendidikan agama yang benar.


"Jangan sampai hal serupa terjadi di wilayah lain. Makanya, kiai dan ulama setempat harus ikut memantau. Jika hal ini sudah masuk dalam pelanggaran hukum, maka harus diluruskan," tegasnya.


FPI Jawa Tengah, kata Zainal, meminta kepada media massa untuk tidak mengekspos dan memberikan tempat untuk penikahan sejenis di Boyolali secara berlebihan.


Kabar pernikahan sejenis diduga dilakukan antara Ratu Airin Karla (DRN) dengan Dumani (DMN) warga Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Oktober 2015.


Baik DRN dan DMN pun mengenakan baju layaknya sepasang pengantin. DRN sendiri mengenakan sanggul lengkap dengan hiasan bunga melati. Pasangannya mengenakan setelan jas lengkap.


Keduanya pun duduk di pelaminan untuk menyambut para tamu undangan. Layaknya pesta pernikahan pada umumnya, DRN dan DMN mengikuti prosesi pernikahan.


Poster berukuran sedang pun dipasang di belakang pelaminan dengan bertuliskan Tasyakuran Bersatunya Ratu Airin Karla dan Dumani, Mohon Doa Restu.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya