Fadli Zon: Revisi UU untuk Perkuat KPK

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menegaskan bahwa dia tidak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan, apalagi dibubarkan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Politikus Partai Gerindra itu setuju jika Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK untuk direvisi. Asalkan revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat KPK.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


"Yang jelas kami tidak ingin KPK ini dibubarkan atau diperlemah. Kalau ada revisi terkait perbaikan, penguatan, tentu kami setuju," kata Fadli di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.


Fadli mengaku telah berdiskusi dengan para pimpinan KPK, termasuk di antaranya membahas mengenai adanya draf usulan Rancangan Undang-Undang KPK. Kendati demikian, Fadli enggan berkomentar mengenai draf tersebut, karena dinilainya masih belum diketahui mana yang resmi.


"Tetapi pada dasarnya tidak semua yang beredar itu yang menjadi usulan. Karena memang di DPR kami juga sudah sepakat akan bertemu dengan Presiden agar rapat konsultasi menghasilkan apa yang mau kita lakukan," ujar Fadli.


Selain membahas RUU, Fadli yang juga merupakan Presiden Parlemen antikorupsi sedunia (Global Conference Parlementarian Anticorruption/GOPAC) menyerahkan hasil konferensi yang digelar beberapa waktu lalu kepada KPK. Fadli meminta dukungan pada KPK dalam menjalankan GOPAC.


"Kami juga meminta dukungan dari KPK agar dalam penyelenggaraan pelaksanaan GOPAC ke depan juga kita bisa bekerja sama, karena kami akan membuat kantor satelit di DPR. Kami berharap
expertise
di KPK bisa bekerja sama," ujar Fadli.


"Kami ingin kerja sama dengan KPK untuk sama-sama mengurangi dan berantas korupsi di Indonesia maupun tempat lain," Fadli menambahkan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya