DPR Belum Pastikan Uji Kelayakan Capim KPK

Pansel Gelar Tes Wawancara Terbuka Capim KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia belum bisa melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo dan dibacakan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Pimpinan Baru KPK Terpilih, Johan Budi Tersingkir

Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, mengatakan, ada masalah terkait terlambatnya proses uji kelayakan calon pimpinan KPK ini.

"Penugasan paripurna ke Komisi III belum ada. Gimana mau dibahas. Ya, dengan mengandaikan kalau itu ditugaskan, tapi kan nggak ada," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sebenarnya proses uji kelayakan itu bisa dilakukan dengan cepat. Setelah pembacaan surat Presiden, pimpinan DPR langsung menyerahkan surat tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus), selanjutnya Bamus meminta Komisi III untuk langsung memproses nama-nama yang sudah diajukan Presiden.

"Itu yang harus kalian kritik. Belum ada. Harusnya kan ada penugasan rapat paripurna dewan pada Komisi III untuk melakukan fit and proper test," katanya.

Benny menjelaskan, waktu yang dimiliki DPR semakin terbatas, karena sebentar lagi akan kembali memasuki masa reses. Dengan kondisi seperti ini, kemungkinan uji kelayakan pimpinan KPK dilakukan usai masa reses. 

Namun, bisa saja semua berubah sesuai keputusan pimpinan DPR. "Ya, apa yang tidak mungkin," katanya.

Tentukan Ketua KPK, Komisi III DPR Kembali Gelar Voting

Penghitungan suara kini tengah dilaksanakan. Agus Raharjo memimpin.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2015