Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id - Pro dan Kontra revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membuat Pimpinan DPR RI ingin berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Namun menurut politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, rencana pimpinan itu konyol. Ia mempertanyakan tujuan konsultasi itu.
"Tidak perlu konsultasi, untuk apa? Pimpinan DPR kalau melakukan itu konyol. Mau konsultasi apa?" kata Benny di Senayan, Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.
Menurut Wakil Ketua Komisi III ini, konsultasi itu sia-sia lantaran usulan revisi ini sebenarnya sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Menurut dia persoalannya tinggal Jokowi akan menegaskan kembali menolak atau tidak.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
"Revisi UU KPK itu sudah masuk dalam Prolegnas. Prolegnas itu adalah konsensus kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kan begitu. Tinggal Presiden mau mundur atau tidak," ujarnya.
Namun Benny yakin Presiden Jokowi akan menolak jika revisi itu akan memperlemah lembaga antirasuah itu. Begitupun katanya dengan Partai Demokrat.
"Kalau memperlemah KPK jelas Demokrat menolak. Dan saya yakin Presiden Jokowi akan menolak itu," kata Benny.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyampaikan sampai saat ini belum ada informasi terkait kapan pertemuan Pimpinan DPR dengan Presiden akan dilakukan.
"Sampai saat ini tidak ada informasi ke saya untuk kunjungan ke Pak Jokowi," ujar Agus.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun Benny yakin Presiden Jokowi akan menolak jika revisi itu akan memperlemah lembaga antirasuah itu. Begitupun katanya dengan Partai Demokrat.