Mahfud MD: Program Bela Negara Tangkal Radikalisme

Upacara Penutupan Pendidikan Bela Negara
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mantan Menteri Pertahanan menilai substansi dari sangat penting. Menurut dia, dalam Undang-Undang Dasar memang mewajibkan warga untuk ikut membela negara. Namun, kata Mahfud, bela negara ini berbeda dengan wajib militer.

"Tapi, kalau Wamil kan beda. Wamil begitu mereka ikut kan ikatan dinas, kalau bela negara kan tidak. Seperti penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), tapi kan isinya ketahanan, bukan hanya ideologi," kata Mahfud di Gedung DPR, Selasa 13 Oktober 2015.

Mahfud bercerita, ketika ia menjadi menteri pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid, ia pernah membuat "pohon ilmiah ketahanan". Pohon itu memiliki 13 cabang UU, dan salah satu cabangnya mirip dengan program bela negara.

"Jadi, ini bukan gagasan yang tak benar, tapi ini memang gagasan yang diperlukan tentang pemikiran bagaimana negara ini bisa eksis," ujar Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Menurut mereka, dengan adanya program ini, maka tidak diperlukan lagi semacam Detasemen Khusus untuk menangani radikalisme.

"Kalau kita punya 100 juta atau 10 juta saja militan, mereka mau melakukan apa saja untuk negara, maka negara ini kan tak perlu Densus dan macam-macam. Apalagi, sekarang kan banyak muncul radikalisme di mana-mana," kata Mahfud.

Menteri Luhut Minta NU Waspadai Dua Tokoh
Din Syamsuddin (kanan)

Din Syamsuddin: Lawan Terorisme Tanggung Jawab Bersama

"Perdamaian dunia seakan menjadi impian yang belum tercapai."

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016