Rio Capella: Kalau Kalian Terkejut, Apalagi Saya

Surya Paloh dan Rio Capella
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait penanganan perkara dugaan kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut

Rio Capella disangka telah menerima suap terkait penanganan kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Terkait penetapan tersangka oleh KPK ini, Rio Capella mengaku sangat terkejut. Padahal, dia mengaku baru akan dipanggil lagi sebagai saksi pada Jumat, 16 Oktober 2015 besok.

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

"Kalian terkejut gak? Kalau kalian terkejut, apalagi saya. Saya itu baru besok diperiksa sebagai saksi. Malah sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya sebelum meninggalkan kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.

Sebelumnya, Rio Capella mengaku akan bersikap koorperatif dan akan menjalani proses hukum atas perkara yang menimpa dirinya. Ia juga belum berencana untuk melakukan praperadilan atas kasus ini.

Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot

Selain itu, Rio Capella juga memutuskan untuk mundur dari DPR dan dari Partai Nasdem. Dia mengaku, keputusan yang diambilnya telah dibicarakan dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Saya ikut membesarkan Partai Nasdem. Namun saya memutuskan mundur. Dari DPR, dari Partai, dari Sekjen."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya