Jaksa Agung: Kasus Rio Capella Jangan Kaitkan ke Mana-mana

koordinasi dan sinergi antar penegak hukum
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo, meminta pihak-pihak di luar tidak mengait-ngaitkan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patricia Rio Capella, dengan pihak lain.


"Orang luar itu banyak ngomong macam-macam, dikait-kaitkan ke mana-mana," ujar Prasetyo, di Istana Negara, Kamis 15 Oktober 2015.


Dia mengaku, KPK sudah tahu apa yang akan dilakukan. Tidak perlu mengaitkan masalah ini dengan pihak lain yang tidak terkait. Menurutnya, pihak di luar yang sering berbicara tanpa tahu apa yang sebenarnya.
Jaksa Agung Resmi Deponering Kasus Dua Mantan Pimpinan KPK


Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut
"KPK nggak keliru dong, tapi yang bicara di luar itu yang macam-macam, nggak tahu permasalahan tapi bicara yang enggak-enggak. Itu yang mereka harus tahu dulu persoalan seperti apa," jelas rekan Capella di Partai NasDem ini.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Dia yakin, penanganan kasus ini tidak mengait-ngaitkan Capella dengan pihak lain. Walau begitu, siapa pihak lain yang dikaitkan itu, tidak dijelaskan oleh Prasetyo. "Nggak ada kait-kaitkan lah. Mereka berdasarkan fakta dan bukti lah. kait-kaitkan gimana," katanya.


Penanganan kasus yang melibatkan elit NasDem ini, diyakini Prasetyo akan berjalan sesuai bukti dan fakta. Tidak mengait-ngaitkan dengan pihak tertentu. Sebab, lanjut dia, Kejaksaan juga menangani kasus Dana Bansos maupun yang lainnya, sesuai dengan bukti dan fakta.


"Kita tidak harus mengkaitkan tanpa bukti dan fakta. Semuanya sama, proses hukum itu berjalan di atas bukti dan fakta. Itu saja. Tidak boleh asumsi, tidak boleh perkiraan atau apa pun," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya