Surya Paloh Mengaku Tak Tahu Kasus Sekjen Nasdem

Surya Paloh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo
- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengatakan tidak mengetahui permasalahan di balik penetapan Sekretaris Jenderal partainya, Patrice Rio Capella, sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surya pun menepis dugaan berbagai pihak, yang menyatakan ada pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem antara dia, Patrice dan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot

"Saya tidak tahu ada kaitan yang sama. Seakan-akan ada pertemuan di sini," kata Surya di DPP partai Nasdem, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2015.
Penyuap Gubernur Gatot Gugat KPK di Praperadilan


Surya pun merasa sepertinya ada yang ingin menyudutkan dia dan Nasdem terkait kabar tersebut. "Seolah olah saya makelar kasus. Mengatur-atur saudara Gatot dengan Jaksa Agung. Itu tidak bisa. Saya bicara dengan akal sehat dan hati nurani saya," kata dia dalam keterangan pers yang disiarkan
tvOne
.


Patrice telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia disangka telah menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti.


Pemberian suap itu diduga terkait pengamanan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perkara tersebut diketahui tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.


"Penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung juga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi, di KPK, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.


Johan menerangkan, KPK tidak menangani perkara dugaan korupsi dalam Dana Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal. Karena perkara tersebut sudah ditangani Kejaksaan. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya