Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Rio Capella

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut
- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan.  Terkait kasus ini, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rio kemudian mengundurkan diri dari jabatan itu sesaat setelah menyandang status tersangka.

Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh

“Kalau dipanggil (KPK) kenapa tidak,” ujar Prsetyo saat ditemui media di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 16 Oktober 2015.
Pelimpahan Berkas Korupsi Dana Bansos Sumut Tunggu BPK


Rio ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Rio disangka menerima uang dari Gatot dan Evy untuk memuluskan proses hukum perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Utara yang tengah di tangani Kejaksaan Agung.


Dugaan adanya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos di Sumut muncul sejak sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Saat itu, Evy Susanti sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus bansos oleh pihak Kejaksaan Agung.


"Bapak (Gatot) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy dalam persidangan tersebut.


Terkait kasus dugaan suap tersebut, Gatot dan Evy disangka telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Sementara Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya