Jaksa Agung Tak Masalah KPK Ambil Alih Kasus Bansos Sumut

koordinasi dan sinergi antar penegak hukum
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung tak kunjung menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun anggaran 2011-2013.

Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot

Meski sejumlah saksi di lingkungan Pemprov Sumut telah diperiksa, namun Korps Adhyaksa sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun muncul desakan agar kasus tersebut sebaiknya diserahkan ke KPK, sebab kasusnya saling bersinggungan dengan kasus yang ditangani KPK.

Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasus korupsi Dana Bansos Sumut, termasuk kemungkinan kasus tersebut sebaiknya diambil alih KPK, mengaku tak masalah sekalipun kasus Dana Bansos Sumut nantinya ditangani KPK.

Penyuap Gubernur Gatot Gugat KPK di Praperadilan

"KPK punya hak untuk supervisi dan kordinasi, kalau mereka menyatakan perlu di ambil, ya silahkan ambil. Tapi sampai saat ini tidak ada pembicaraan seperti itu bahkan Ketua KPK masing-masing berjalan sesuai apa yang ditangani," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 16 Oktober 2015.

Dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sedang disidik penggunaannya saat ini adalah dana pada tahun anggaran 2011-2013. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp98 miliar Dana Bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemda Sumut.

Namun, setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp 43,718 miliar.

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti di Sumatera Utara. Menurut Widyo, besar kemungkinan setelah melakukan penyidikan ke Sumatera Utara akan segera diketahui siapa tersangka dalam kasus bansos.

"Sabar ya. Kami akan segera umumkan. Saat ini, tim satgassus sedangĀ  ke Sumatera Utara gerilya memeriksa penerima bansos yang banyak sekali itu. Dari situ kami akan lakukan rekap untuk kemudian menentukan siapa yang jadi tersangka," ujar Widyo saat dihubungi media pada Jumat, 16 Oktober 2015.

Tak Berani Periksa Surya Paloh, KPK Diberi Hadiah Golok

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Gatot menilai kasus ini kental dengan nuansa politis.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016