Soal Dana Desa, Gubernur Bisa Jewer Bupati

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengingatkan para kepala desa se-Jawa Timur untuk segera menggunakan dana desa. Marwan mengatakan, dana desa harus segera digunakan sebab sudah masuk akhir tahun.

KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

Marwan bahkan meminta kepala daerah agar turut memantau pencairan dana desa tersebut. Dana desa dari pusat sudah disetor oleh Kementerian Keuangan dari kas negara ke kabupaten/kota atau ke kas daerah.

"Selanjutnya dana desa ini dari kabupaten harus segera dicairkan ke desa. Kalau perlu, Gubernur bisa jewer bupati agar dicairkan," ujar Marwan dalam diskusi antikorupsi dengan tema Mengawal Dana Hingga ke Desa yang diselenggarakan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Jumat, 16 Oktober 2015. 

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

Marwan menambahkan, para Kades sebenarnya tidak perlu bingung lagi karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Juklak dan Juknis soal proses pencairan, bagaimana penggunaanya, bahkan bagaimana pelaporannya sudah diatur dan dijelaskan dalam SKB tiga menteri itu.

Marwan mengatakan, penggunaan dana desa itu akan menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional sampai 2 persen. Dalam kesempatan itu, politikus PKB itu juga berjanji akan menaikkan jumlah dana desa.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

"Dana desa ini akan kita naikkan terus, kalau sekarang 200-300 juta per desa, maka tahun depan akan dapat 700 juta perdesa. Ditambah lagi dari ADD maka totalnya sudah 1 miliar lebih per desa," kata Marwan berjanji.

Meski demikian, Marwan menegaskan bahwa dana desa tetap harus betul-betul dipertanggungjawabkan, karena diperiksa Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Karena itu, Kementerian Desa terus menyiapkan para pendamping desa bisa segera bekerja dan membantu aparat desa.

"Pendamping desa sudah ada yang bekerja yang eks PNPM 12.000 sudah bekerja. Khusus pendamping baru, sebulan lalu SBK dari Kemenkeu baru turun bulan lalu. Padahal kita buka rekruitmen seluruh Indonesia. Jawa Timur saja yang daftar 70 sampai 80 ribu. Saya jamin bulan Oktober sudah jalan. Kemudian kita buat juga juklaknya, bahkan kita buat template. Cukup dua lembar sudah bisa buat rencana penggunaan dan laporannya juga cuma dua lembar," kata Marwan.

Tak kalah penting, Marwan menegaskan dana desa akan menyerap para pengangguran dengan program padat karya. Untuk itu, ia berpesan dana itu digunakan sebaik-baiknya.

"Nggak boleh dikontrakkan. Beli pasir, batu bata, dan lainnya itu dari desa.
Meski semua aturan kita permudah, dan kehati-hatian tetap harus dilakukan," kata Marwan.

Pada kesempatan sama, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan sejauh ini ada kesenjangan yang sangat lebar antardesa. Misalnya desa di NTT, jangankan akuntansi yang sederhana, apa itu neraca saja tidak mengetahui artinya.

"Makanya KPK perhatian pada hal ini, karena orang kalau ketemu dana kecil matanya masih hitam putih, tapi kalau ketemu dana besar matanya mulai hijau. Dan kita sudah tau bahwa dana desa akan dinaikkan jumlahnya," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya