Dua Guru SD di Lampung Tertangkap Pesta Sabu

Ilustrasi tersangka kasus narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id - Dua guru Sekolah Dasar di Desa Negara Ratu Kabupaten Lampung Utara tertangkap saat menggelar pesta narkotika dan obat-obatan terlarang, Minggu 18 Oktober 2015.

Bersama keduanya berhasil diamankan dua bungkus paket sabu-sabu yang belum sempat dipakai. Tak cuma itu, bersama dua guru SD, AP dan SA, polisi juga meringkus SU, adik mantan anggota DPRD setempat.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

[Baca Juga: Jakmania Vs Bobotoh, Bara yang Tak Kunjung Padam]

"Saya sudah mengkonsumsi barang ini baru enam bulan lalu," ujar salah seorang guru SA, di Mapolres Lampung Utara, Senin 19 Oktober 2015.

Kepala Satuan Peredaran Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kenedy mengaku menangkap ketiga pengguna narkoba tersebut di rumah salah seorang pelaku.

[Baca Juga: Kata Ketua Jakmania Lihat Banyak Anggotanya Dicokok Polisi]

Saat diamankan ketiganya memang belum sempat menggunakan sabu-sabu karena terlanjur digerebek.

"Dua guru SD dan satu swasta. Kini ketiganya masih kami periksa intensif guna mencari jaringan narkoba lainnya," kata Jhon.

Herliyanto/Lampung

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016