Bandara Pekanbaru Kembali Lumpuh

Sorot Asap Medan Sorot
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman
VIVA.co.id - Kabut asap tebal kembali menyelimuti Riau. Akibatnya, selain kualitas udara yang berbahaya, kabut asap kembali melumpuhkan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Sejak Senin pagi hingga sore, 19 Oktober 2015, belum ada satu pun penerbangan di bandara itu.
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim, Ibnu Hasan, mengatakan bahwa dari 78 rencana penerbangan, sudah 47 yang membatalkan.
DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

"Sisanya, 31 penerbangan lagi masih on schedule (sesuai jadwal). Kalau visibility (jarak pandang) membaik, ada kemugkinan mereka terbang. Tapi, kalau jarak pandang masih tetap atau terus memburuk, kemungkinan akan cancel juga," kata Ibnu kepada VIVA.co.id.
Zumi Zola Berikan Eskavator Tiap Kecamatan di Jambi

Jarak pandang di landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim kini dilaporkan hanya 600 meter. Jarak pandang yang pendek itu tak memungkinkan untuk lepas landas maupun pendaratan pesawat udara.

Sementara itu, pendeteksian secara dini titik api menjadi langkah awal yang penting dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pemanfaatan teknologi citra satelit resolusi tinggi periode harian akan sangat membantu proses itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, mengatakan bahwa lembaganya sedang menyusun pedoman early warning system (sistem deteksi dini) titik api.

"Sistem ini akan terintegrasi dengan kegiatan lainnya dalam rangka pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan, seperti pedoman sistem pemantauan dan pedoman pengelolaan tata air di lahan gambut," kata Bambang dalam acara "Dialog Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan dan Peluncuran Program Initia (Identifikasi Dini Titik Api)" oleh Persatuan Sarjana Kehutanan (Persaki) di Jakarta, baru-baru ini.

Pemerintah menyambut baik pengembangan Program Initia yang bermanfaat untuk memperkuat sistem data base pemerintah.

Menolak Disalahkan

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Irsyal Yasman, menjelaskan bahwa program Initia sangat strategis untuk mendorong sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan secara profesional.

"Kami berharap sistem ini dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifkasi fakta penyebab kebakaran hutan, sehingga posisi pelaku usaha tidak terus disudutkan," katanya.

Irsyal menambahkan, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk memecahkan akar persoalan kebakaran hutan dan lahan hingga bisa mencegahnya kembali terulang. Termasuk perlunya kolaborasi multipihak, dikarenakan kebakaran terjadi tidak hanya di kawasan hutan produksi, tetapi juga di kawasan hutan lindung, hutan konservasi dan areal penggunaan lain.

APHI juga mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk mendorong penegakan hukum secara transparan kepada para pelaku pembakar hutan. Mereka dalam banyak hal melakukan kegiatan secara ilegal di kawasan hutan dan non kawasan hutan, yang faktanya menjadi sumber dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Namun, kami juga berharap untuk tetap dijunjung asas praduga tak bersalah atas tuduhan kepada pemegang HTI, yang saat ini menjadi sasaran penyelidikan. Berkembangnya opini publik yang terus menyudutkan pelaku usaha menjadi pintu masuk untuk memperlemah daya saing produk unggulan Indonesia, antara lain, bisa dilihat dari kasus boikot produk tisu oleh Singapura," katanya.

Irsyal memastikan, seluruh anggota APHI memiliki komitmen untuk pengolahan lahan tanpa bakar. Kebakaran yang terjadi di areal konsesi bisa membuat pemegang izin rugi berlipat. "Sudah harus kehilangan aset, mereka juga harus menghadapi tuduhan sebagai pelaku pembakaran," Irsyal mengeluh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Gambut Indonesia (HGI) Supiandi Sabiham menekankan tentang perlunya perbaikan tata kelola di lahan gambut. Dia mengingatkan, pemanfaatan lahan gambut mesti diiringi dengan penggunaan teknologi tata air yang tepat.

"Penggunaan teknologi tata air bisa menjaga kelembapan gambut, mencegahnya terbakar," katanya.

Menurut Supinandi, instruksi Presiden Joko Widodo untuk membuka kanal bersekat sebenarnya adalah salah satu bentuk penerapan teknologi tata air.
Meski demikian, ia mengingatkan pembukaan kanal tak bisa sembarangan dilakukan.

Beberapa hal harus diperhatikan termasuk kontur lahan, letak kubah gambut, dan arah kanal dibuat. Kanal juga harus terus dipantau untuk mengatur ketinggian muka airnya.

"Jika tidak disiplin penerapan syarat tersebut, gambut akan semakin kering dan mudah terbakar," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya